Penghuni Rusunawa Senang Digratiskan Biaya Sewa
Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) merasa senang karena mendapatkan keringanan untuk tidak membayar uang sewa selama pandemi COVID-19.
Terima kasih Pak Gubernur
Salah seorang penghuni Rusunawa Pesakih di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Tuginem mengaku bersyukur dan merasa senang atas kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang mengg
ratiskan biaya sewa unit rusun."Senang sekali kami tidak dikenakan biaya sewa. Sejak ada Corona dua anak saya berhenti kerja. Kondisi ini berdampak saya menunggak pembayaran sewa rusun sejak bulan Maret 2020," ujarnya, Senin (13/7).
Dewan Minta Rusun Rawa Bebek Dibangun Sesuai TargetTuginem, menyampaikan terima kasih dengan adanya kebijakan yang sangat membatu dirinya dan keluarga di tengah situasi sulit saat ini.
"Saya lega karena kondisi keprihatinan warga Rusunawa yang mengalami kesulitan ekonomi juga menjadi perhatian Pak Anies. Terima kasih Pak Gubernur atas keputusan menghentikan sementara waktu pembayaran sewa untuk meringankan beban warga," terangnya.
Pendapat senada disampaikan penghuni Rusun Pesakih lainnya, Kusnadi (50) yang tinggal di Blok B, Lantai 3. Ia mengaku informasi seputar kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menggratiskan biaya sewa unit Rusunawa dari pemberitaan media.
"Kami sangat berterima kasih karena paket bantuan sosial beberapa kali telah disalurkan kepada kami. Terlebih, ada penghapusan sementara pembayaran sewa unit. Ini sangat membantu meringankan beban ekonomi penghuni rusun," tandasnya.
Untuk diketahui, pembebasan biaya sewa Rusunawa diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional COVID-19.